Banjarnegara – Dalam rangka mendukung program Pemerintah terkait antispasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Virus PMK terhadap hewan ternak, Polres Banjarnegara bersama Polsek Jajaran dan Dinas Terkait melakukan pengecekan ketempat peternakan sapi penduduk, pasar hewan dan tempat penyembelihan sapi di Wilayah Hukum Polres Banjarnegara, Rabu (11/5/2022).
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, pengecekan sapi yang disejumlah tempat dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), khusunya di Wilayah Kabupaten Banjarnegara.
“Hari ini kami mengecek ketempat peternakan, pasar dan tempat penyembelihan sapi, hasil kegiatan tersebut sampai saat ini tidak ditemukan tanda-tanda sapi yang terjangkit virus PMK,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Rabu (11/5/2022).
Meski begitu, lanjut Kapolres, petugas tetap memberikan pengarahan dan sosialisasi terkait bahaya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak kepada masyarakat.
“Kita akan bersinergi dengan Dinas Peternakan serta dinas terkait untuk berkoordinasi dalam rangka upaya pencegahan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak yang saat ini lagi banyak dibicarakan terkait penularan di beberapa wilayah,” tuturnya.
Ia mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan Dinas terkait untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di wilayah Kabupaten Banjarnegara serta melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternakan dengan terus memberikan sosialisasi, imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tetap tenang dan waspada.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, namun tetap waspada virus PMK dengan tindakan pencegahan dini, seperti membatasi penerimaan ternak dari wilayah lain, memastikan kebersihan kandang,” pungkasnya. (Red/Alex.kpw)