KARANGASEM,BUSERJATIM.COM– Polres Karangasem, Tim Bid Propam Polda Bali dipimpin Kasubbid Provos Bid Propam Polda Bali AKBP A. A Gede Rai Laba, S.Sos., M.H., melaksanakan gaktiplin dan pengecekan urine kepada anggota Polres Karangasem. Selasa (11/05/2022).
Kasubbid Provos Bid Propam Polda Bali dalam kegiatan tersebut mengingatkan, agar anggota Polres Karangasem tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana serta tidak melakukan tindakan yang bisa menurunkan citra Polri di masyarakat, salah satunya penyalahgunaan nakoba.
“Kegiatan yang dilakukan Kasubbid Provos Bid Propam Polda Bali ini, bertujuan mengajak agar kita menjadi lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini semua dilakukan untuk kebaikan anggota dan institusi Polri Masih lemahnya pengawasan kepada anggota Polri di tingkat paling bawah yaitu Polsek dan Polres baik itu pelanggaran pidana maupun kode etik profesi, oleh karena dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di tengah-tangah masyarakat dalam berkata dan perbuatan agar di perhatikan agar tidak menimbulkan pelanggaran” ungkap AKBP A. A Gede Rai Laba.
Kasubbid Provos Bid Propam Polda Bali juga menegaskan “apabila ada personal yang terlibat pelanggaran akan berimbas kepada keluarga, Instansi/Institusi yang pertama disebut yakni profesinya sebagai anggota Polri” tegas AKBP A. A Gede Rai Laba.
“Dari hasil pemeriksaan baik terhadap sikap tampang, gampol ditemukan adanya 3 pelanggaran yaitu rambut tidak sesuai dengan ketentuan sementara pemeriksaan senjata api yang dipegang personel semuanya dalam keadaan baik,“ ujar AKBP A. A Gede Rai Laba.
Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. A Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M., mengatakan “saya menyambut baik pemeriksaan gaktiplin dan cek urine yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Bali Polri dibantu dengan Si Propam Polres Karangasem tersebut sebagai sebuah hal yang baik untuk personil Polres Karangasem karena Setiap anggota Polri harus jadi contoh lebih dulu sebelum memerangi narkoba” Ujar Kapolres Karangasem.
“Pemeriksaan tes urine yang dilakukan berkaitan dengan penyalah gunaan penggunaan Narkoba dengan tujuan untuk memastikan seluruh personel Polres Karangasem tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba” tutup AKBP Ricko A. A Taruna.(Tmr-Team/Red)