DENPASAR,BUSERJATIM.COM-Banyak cara yang dilakukan Polri guna antisipasi kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada masyarakat, salah satunya dengan memasang spanduk.
Seperti yang telah dilaksanakan oleh personil Polsek Kuta, khususnya unit Lantas dalam menghimbau kepada masyarakat terkait Curanmor atau Pencurian Kendaraan Bermotor, dengan memasang spanduk dibeberapa tempat yang mudah tampak, Selasa (26/04/2022) sore.
“Dengan senantiasa berikan peringatan dan imbauan tentang kejahatan tertentu atau gangguan kamtibmas lainnya kepada masyarakat dengan memasang spanduk pada tempat atau kawasan umum, diharapkan warga menjadi lebih peduli dan bisa terhindar sebagai korban kejahatan, ” ungkap Kompol Orpa SM Takalapeta, SH., selaku Kapolsek Kuta.
“Untuk pemasangan spanduk anti Curanmor untuk wilayah Kuta ada tiga lokasi yakni, kawasan Traffic Light Patung Kuda Tuban, persimpangan jalan Raya Kuta – Setia Budi dan yang ketiga jalan Pantai Kuta dekat Hard Rock Hotel, ” imbuh Kapolsek Kuta. (kt.33).(Tmr/Red)