Polres Karangasem,Buserjatim.com- Bertempat di Aula Dhira Brata Polres Karangasem berlangsung Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Bali kepada personil Polres Karangasem pada Selasa (26/04/2022).
Penyuluhan hukum dari Bidkum Polda Bali dalam rangka upaya optimalisasi guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dibidang hukum terkait dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku di lingkungan Polri dan jajaran wilayah Polda Bali.
Adapun materi yang diberikan adalah Bijak Bermedsos (UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008) tentang ITE penanganan tindak pidana Narkotika di kalangan Polri (UU Nomor 35 tahun 2009) tentang Narkotika dan keselamatan Berlalu Lintas bagi anggota Polri dalam pelaksanaan tugas (UU Nomor 22 Tahun 2009) tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan.
Team Penyuluh dari Bidkum Polda Bali adalah Kombes Pol I Gusti Ngurah R.M., S.I.K., jabatan Kabidkum Polda Bali (Ketua tim), AKBP Imam Ismail, S.H., jabatan Kasubbidsuluhkum Subbidsuhluhkum Bidkum Polda Bali, Kompol I Wayan Darmika Suputra, S.H., M.H., Jabatan Kaurluhkum Subbidsuhluhkum Bidkum Polda Bali, Kompol Putu Gede Waemeta, S.H., M.Ag., Jabatan Kaurkermalem Subbidsuhluhkum Bidkum Polda Bali (anggota)., dan Pembina Agus Wirawan, S.H. jabatan Kaursunkum Bidkum Polda Bali (anggota).
Hadir Kapolres Karangasem diwakili Wakapolres, Kompol Fahcmi Hamdani, S.Psi., S.I.K., mengucapkan selamat datang di Polres Karangasem kepada Ketua Team dan rombongan serta menyampaikan permakluman bahwa bapak Kapolres ada kegiatan Lat Pra Ops Ketupat Agung 2022.
Materi Penyuluhan hukum oleh Tim Bidkum Polda Bali yaitu Bijak Bermedsos (UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008) tentang ITE penanganan tindak pidana Narkotika di kalangan Polri (UU Nomor 35 tahun 2009) tentang Narkotika dan keselamatan Berlalu Lintas bagi anggota Polri dalam pelaksanaan tugas (UU Nomor 22 Tahun 2009) tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan.
Usai menutup Luhkum Kasi Propam Polres Karangasem AKP I Made Dwi Susila mengatakan jumlah peserta yang mengikuti Luhkum sebanyak 50 orang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Saya harapkan peserta Luhkum dapat memahami dan mengerti tentang materi yang diberikan, sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas serta menjadi lebih profesional dan proporsional dalam penjabarannya,” ucap AKP Dwi Susila.(Tmr-Team/Red)






