TULUNGAGUNG –BUSERJATIM.COM-DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda utama, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, Kamis (23/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Graha Wicaksana, lantai dua Kantor DPRD Tulungagung itu dipimpin Ketua DPRD Marsono dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Tulungagung.
Dalam pandangan akhir Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan Eko Wijianto, fraksi tersebut menyampaikan enam rekomendasi kepada pemerintah daerah. Di antaranya, memprioritaskan penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) untuk menutup defisit anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat guna mendukung Universal Health Coverage (UHC), memberikan sanksi kepada rekanan yang terlambat menyelesaikan proyek, mengevaluasi sistem pengadaan barang dan jasa, memberikan payung hukum bagi Dinas PUPR dalam pemeliharaan jalan, membangun mekanisme monitoring dan evaluasi berkala antara DPRD dan pemerintah daerah, serta menyusun perencanaan anggaran yang lebih akurat dan selaras dengan RPJMD Kabupaten Tulungagung 2025–2029.Tokoh & Masyarakat
Fraksi Gerindra berharap rekomendasi tersebut menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Bupati Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kabupaten Tulungagung memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), turun satu tingkat dibandingkan capaian tahun 2024.
Ahmad Baharudin juga menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang mengusung tema pembangunan “Tulungagung Berkarakter, Pembangunan SDM Berakhlak Mulia, Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, serta Tata Kelola Bersih dan Akuntabel.” Tema tersebut diterjemahkan ke dalam delapan program prioritas, mulai dari peningkatan kesejahteraan sosial, penguatan ekonomi daerah, pembangunan sumber daya manusia, hingga peningkatan ketahanan bencana dan pelestarian budaya.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,708 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,995 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp286,87 miliar yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.
Plt. Bupati berharap Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera membahas dokumen KUA-PPAS tersebut agar dapat disepakati sebagai pedoman penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027.






