Pelayanan Publik Mall MPP di Kabupaten Kediri semakin meningkat, dengan bergabungnya Enam OPD. Pelayanan Maksimal, Masyarakat semakin puas.

KEDIRI, BUSERJATIM. COM-Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kediri kembali memperkuat pelayanan Publik dengan komitmennya drngan mempermudah kemudahan akses bagi masyarakat.

Sejak resmi beroperasi sejak 24 September 2025 dengan 21 OPD dan 85 jenis layanan, MPP Kabupaten kediri yang terletak di Jl. Soekarno Hatta no- 14 ,katang ,Sukorejo,Kec.ngasem,Kanupaten Kediri terus berbenah hingga kini mengintegrasikan 27 OPD dengan total 115 layanan yang dapat diakses masyarakat secara terpadu.

Penambahan terbaru mencakup enam instansi yang bergabung mulai April 2026. Kehadiran mereka memperkuat Spektrum layanan MPP, menjangkau sektor yang sebelumnya belum tercover — mulai dari perlindungan pekerja migran, pengembangan seni budaya, organisasi masyarakat, perlindungan keluarga, perizinan peternakan, hingga pembinaan koperasi dan UMKM.

Joko Suwono,S.Sos,M.AP., selaku kepala Dinas Modal dan Pelayanan terpadu (Satu pintu) menjelaskan, “Pengembangan ini layanan terpadu ini merupakan langkah untuk memangkad birokrasi, dan bergabungnya Enam OPD ini bukti bahwa MPP Kabupaten Kediri terus berkomitmen, bertansfkrmasi menjadi daya ekosistem pelayanan untuk masyarakat, selain itu untuk mempermudah akses, kecepatan, dalam mengurus berbagai keperluan administrasi secara satu pintu

“Setiap penambahan layanan adalah bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri hadir lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat, dengan kepuasan pelayanan publik ini harapan masyarakat tidak ragu kepada pemerintahan karena kepuasan masyarakat prioritas kami”Tambahnya

1).Perkembangan yang sangat signifikan ini
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), menambahkan 6 jenis layanan
Verifikasi orientasi, pra pemberangkatan
Pelaksanaan orientasi ,pra pemberangkatan
Pengesahan dokumen Calon Pekerja Migran Indonesia,
Pelayanan Pekerja Migran perseorangan,
Pengaduan permasalahan Pekerja Migran Indonesia,
Informasi peluang kerja luar negeri.

Jadwal Loket di buka Hari di hari Operasional Senin-Kamis, dengan jadwal sebagai berikut

Jam Operasional Senin – Kamis(08.00 – 15.00)
Sedangkan Jum’at(08.00 – 14.00)

2).Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (DISPARBUD) melayani 5 jenis layanan yaitu:
1).Pendaftaran induk organisasi kesenian baru
2).Pendaftaran induk seniman baru
3).Perpanjangan induk organisasi kesenian
4).Perpanjangan induk seniman
5).Surat rekomendasi kesenian
Dengan Jadwal Loket:
Hari Operasional Senin-Selasa di jam Operasional (08.00-15.00) .

3).Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Bakesbangpol),Melayani 2 jenis layanan
Surat keterangan kegiatan (KKN, bakti sosial, pengabdian masyarakat, survei)
Pencatatan organisasi kemasyarakatan (Ormas)
Dengan Jadwal Loket:
Hari Operasional Rabu di jam Operasional (08.00-15.00)

4).Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, ( DP2KBP3A), Melayani 2 jenis layanan
Konseling dispensasi perkawinan anak
PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga)
Dengan Jadwal Loket:
Hari Operasional Senin dan Rabu di jam Operasional (08.00-15.00).

5).Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP),melayani 11 jenis layanan yaitu
1.Izin praktik dokter hewan WNI
2.Izin praktik dokter hewan WNA
3.Izin praktik dokter hewan spesialis WNI
4.Izin praktik dokter hewan spesialis WNA
5.Izin paramedik veteriner — pelayanan inseminator
6.Izin paramedik veteriner — pemeriksa kebuntingan
7.Izin paramedik veteriner — asisten teknik reproduksi
8.Izin paramedik veteriner — pelayanan kesehatan hewan
9.Izin edar PSAT-PDUK
10.Surat rekomendasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV)
11.Konsultasi peternakan.
Dengan Jadwal Loket:
Hari Operasional Senin-Kamis di jam Operasional (08.00-15.00).

6). Sedangkan Koperasi, Usaha Mikro, dan Komunikasi (Dinas Kopusmik) melayani 4 jenis layanan
Pendirian, penggabungan, peleburan, dan pembubaran koperasi
Penilaian kesehatan koperasi
Penyusunan LPJ RAT koperasi
Layanan konsultasi koperasi
Jadwal Loket:
Hari Operasional Jum’at dan di jam Operasional ( 08.00-14.00).

Dengan Bergabungnya enam instansi baru ini merupakan bukti nyata bahwa MPP Kabupaten Kediri bukan sekadar gedung layanan, melainkan ekosistem pelayanan publik yang terus hidup dan berkembang. Warga tidak lagi perlu mendatangi berbagai kantor di lokasi berbeda — cukup datang ke satu tempat, semua urusan dapat diselesaikan.

Pemerintah Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya untuk terus menambah dan meningkatkan kualitas layanan di MPP demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat Kabupaten Kediri.(Kk/PemkabKediri)

Pos terkait