Diduga Pakai Dokumen Palsu, Truk Muat 25 Ekor Sapi Dicegat di Pelabuhan Gilimanuk

BUSERJATIM.COM –

JEMBRANA – Petugas Karantina mencegat sebuah truk bermuatan puluhan ekor sapi di kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (7/5/2026). Truk tersebut diduga membawa dokumen persyaratan karantina yang tidak sesuai atau palsu.

Bacaan Lainnya

Pencegatan dilakukan di tengah meningkatnya aktivitas pengiriman ternak keluar Bali menjelang Hari Raya Idul Adha. Petugas yang mencurigai kendaraan tersebut sempat melakukan pengejaran hingga ke area pelabuhan sebelum akhirnya berhasil menghentikan truk untuk pemeriksaan.

“Benar, tadi kami ada kecurigaan terhadap truk sapi tersebut sampai kami kejar ke pelabuhan. Setelah diperiksa, kami temukan bahwa dokumen karantina yang dibawa tidak sesuai atau patut diduga palsu,” ujar drh. I Putu Agus Kusuma Atmaja saat dikonfirmasi.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 25 ekor sapi berada di dalam bak truk. Berdasarkan keterangan sementara dari sopir, ternak tersebut disebut berasal dari wilayah Karangasem.

Namun hingga kini, pihak Karantina masih mendalami identitas pemilik sebenarnya dari puluhan sapi tersebut. Sopir truk disebut belum memberikan keterangan rinci terkait pihak pengirim maupun tujuan pengiriman ternak.

“Ada sekitar 25 ekor sapi di dalam truk. Pemilik sapi belum jelas, biar tidak salah sebut. Cuma asalnya kata sopir dari Karangasem,” jelas Agus.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, truk beserta seluruh muatan sapi kini diamankan dan dikembalikan ke kandang Karantina Wilayah Kerja Gilimanuk. Petugas juga akan melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen pengiriman sekaligus pemeriksaan kesehatan hewan sesuai prosedur yang berlaku.

Langkah tegas ini dilakukan guna mencegah adanya pengiriman ternak ilegal yang tidak memenuhi standar administrasi maupun kesehatan hewan, terlebih menjelang lonjakan kebutuhan sapi kurban saat Idul Adha.

tim/ red

Pos terkait