Polres Merangin Amankan 3 Ton Solar Diduga Terkait Aktivitas PETI, Pemilik Disebut Pengusaha Alat Berat

BUSERJATIM.COM –

Merangin, Jambi – Aparat dari Polres Merangin kembali mengamankan sekitar tiga ton minyak solar yang diduga akan digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Penindakan tersebut dilakukan saat petugas menghentikan kendaraan pengangkut solar yang diketahui berasal dari wilayah Sungai Manau dan rencananya akan dibawa ke daerah Tabir, tepatnya di Mentawak.

Dalam keterangan kepada awak media, sopir beserta rekannya mengaku hanya bertugas mengangkut bahan bakar tersebut. Mereka menyebut solar itu diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

“Minyak ini kami bawa dari Sungai Manau, rencananya ke Tabir, Mentawak. Iya bang, untuk PETI. Kami hanya sopir yang mengantarkan, malah kena tangkap,” ujar sopir tersebut.

Sementara itu, minyak solar tersebut diduga milik seorang pengusaha alat berat berinisial YLI alias Ncim. Yang bersangkutan juga disebut sebagai direktur sebuah perusahaan, yakni PT Apalai Perkasa.

Saat dikonfirmasi, YLI alias Ncim belum memberikan tanggapan rinci. Ia mengaku tengah berada di rumah sakit.

“Saya lagi di rumah sakit, lagi urus nyawo orang. Belum sempat memikirkan hal lain, tunggu sore lah,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait asal-usul dan tujuan distribusi solar tersebut, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas ilegal tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya praktik PETI di wilayah Merangin yang dinilai merusak lingkungan serta melanggar hukum. Polisi diharapkan bertindak tegas untuk menekan aktivitas ilegal tersebut.

Pos terkait