Ketua DPC Projo Kabupaten Malang Apresiasi Sikap Ksatria Kabais TNI Mundur Usai Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

BUSERJATIM.COM-

MALANG | BUSERJATIM.COM – Sikap mundur dari jabatan yang diambil oleh Kabais TNI Letjen. Yudi Abrimantyo mendapat sorotan sekaligus apresiasi dari berbagai pihak. Langkah tersebut diambil menyusul adanya kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis KontraS yang diduga dilakukan oleh oknum di bawah jajarannya.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC Projo Kabupaten Malang, H. Ahmad Ghufran, S.PdI., M.Si., menilai keputusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan jiwa ksatria yang patut diapresiasi di tengah krisis kepercayaan publik terhadap aparat.

“Langkah mundur ini merupakan bentuk tanggung jawab moral yang jarang dimiliki. Ini menunjukkan adanya keberanian dan jiwa ksatria dalam menyikapi persoalan serius di bawah kewenangannya,” tegas Ghufran.

Menurutnya, dalam situasi seperti ini, seorang pemimpin harus berani mengambil sikap, bukan justru berlindung di balik jabatan. Mundurnya Kabais dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum serta upaya menjaga marwah institusi.

“Ini menjadi contoh penting bahwa jabatan bukan segalanya. Ketika ada persoalan serius, apalagi menyangkut pelanggaran hukum dan hak asasi manusia, maka tanggung jawab moral harus dikedepankan,” ujarnya.

Ia juga mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyiraman air keras tersebut secara transparan dan tanpa tebang pilih, sehingga keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh korban.

“Kasus ini tidak boleh berhenti pada pengunduran diri semata. Penegakan hukum harus berjalan, pelaku harus diungkap, dan keadilan harus ditegakkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ghufran berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat dan aparat negara agar senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, serta tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Semoga ini menjadi momentum perbaikan, sekaligus pengingat bahwa kekuasaan harus dijalankan dengan tanggung jawab, bukan sebaliknya,” pungkasnya.(Red)

Pos terkait