Takut Istri, Warga Ciporang Rekayasa Kasus Pecah Kaca Mobil

BUSERJATIM.COM –

Kuningan – Warga Kabupaten Kuningan sempat dihebohkan dengan kabar aksi pencurian bermodus pecah kaca mobil di Perumahan Puri Asri 3, Kelurahan Ciporang. Namun, hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan: peristiwa tersebut ternyata hanyalah rekayasa korban sendiri.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kuningan Muhammad Ali Akbar didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz dan Kasi Humas AKP Mugiyono menjelaskan, pelaku berinisial RH sengaja membuat laporan palsu karena takut kepada istrinya setelah saldo tabungannya berkurang drastis.

“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, ditemukan sejumlah kejanggalan. Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa kejadian tersebut adalah rekayasa,” ujar Kapolres dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).

Dari hasil penyelidikan, diketahui RH awalnya memiliki saldo rekening sebesar Rp28 juta yang juga diketahui oleh istrinya. Namun, saat diperiksa kembali, saldo tersebut menyusut hingga tersisa Rp10 juta. Kebingungan menjelaskan selisih Rp18 juta membuat RH nekat menyusun skenario seolah-olah dirinya menjadi korban pencurian.

Untuk meyakinkan, RH bahkan merusak mobilnya sendiri dengan memecahkan kaca menggunakan kunci roda di sekitar rumahnya. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut sebagai aksi pencurian dengan modus pecah kaca.

“Faktanya, tidak ada uang tunai di dalam mobil saat kejadian. Kaca kendaraan dipecahkan sendiri untuk mendukung cerita palsu. Video yang sempat beredar juga dipastikan hoaks,” tegas Kapolres.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan unsur pidana terkait laporan palsu yang dibuat RH.

Polres Kuningan mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan palsu atau menyebarkan informasi bohong karena dapat berdampak hukum serius serta menghambat penanganan kasus yang sebenarnya.

“Ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat selalu mengedepankan kejujuran dan tidak menimbulkan keresahan,” pungkasnya.

Pos terkait