Kepala Dinas (DLHKP) Kota Kediri berikan klarifikasi terkait pemberitaan Media Buser Jatim.com

BUSERJATIM.COM –

KEDIRI-Himbauan dan ajakan pemerintah kepada masyarakat untuk taat dan sadar pajak terus digalakkan. Pendapatan Asli Daerah melalui penerimaan pembayaran pajak guna membiayai pemerintah daerah dan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum salah satunya melalui pajak.

Bacaan Lainnya

Masyarakat seakan dipaksa untuk taat dan sadar yang menjadi satu kewajiban.Salah satu kewajibannya adalah Pajak Kendaraan Bermotor,

Perlu diketahui bersama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) digunakan untuk membiayai berbagai program dan fasilitas publik di daerah, serta mendukung pembangunan secara keseluruhan. Dana yang terkumpul dari PKB disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Secara lebih rinci, penggunaan pajak kendaraan bermotor digunakan untuk membiayai

  1. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan. Dana pajak kendaraan bermotor digunakan untuk membangun dan memperbaiki jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya yang menjadi wewenang pemerintah daerah.
  2. Pengembangan transportasi umum. Sebagian dana PKB juga dialokasikan untuk meningkatkan fasilitas transportasi umum agar masyarakat memiliki pilihan transportasi yang lebih aman, efisien, dan ramah lingkungan.
  3. Peningkatan pendapatan daerah. Sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), PKB membantu pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan daerah.
  4. Peningkatan pelayanan publik. Pajak juga digunakan untuk membiayai sektor-sektor pelayanan publik lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
  5. Mendukung stabilitas ekonomi daerah. Dengan adanya pendapatan yang stabil dari pajak, pemerintah daerah dapat menjaga stabilitas ekonomi dan menjalankan roda pemerintahan.

Pembayaran PKB bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan dan peningkatan kualitas hidup di daerahnya.

Terkait pemeberitaan di media Buserjatim tentang pajak kendaraan oprasional Berplat Merah yang ada di Dinas (DLHKP) Kota Kediri

Dimana dari hasil pantauan Tim Media dilapangan, beberapa kendaraan operasional Khusus milik DLHKP Pemkot Kediri diduga tidak taat pajak.

Kepala Dinas (DLHKP) Kota kediri Ahkirnya memberikan keterangan
saya masih baru menjabat beberala minggu mas sebagai kepala Dinas,dan saya akan segera melakukan evaluasi dan segera menindak lanjuti pemberitaan dari teman-teman Media.

Beliau minta waktu utk inventarisir kendaraan yg mati pajak,akan segera dilakukan tertib administrasi disesuaikan anggaran yang masih bisa dipakai, Ucap Indun”(Kk)

Pos terkait