Madiun, Buserjatim.com– Pemerintah Desa Tempursari, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, melaksanakan kegiatan perbaikan lapangan olahraga yang berlokasi di RT 008, Dusun Mukuh. Kegiatan ini bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 dengan total biaya sebesar Rp90.430.000.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Tempursari.
Kepala Desa Tempursari, Hendik Dwi Laksono, S.H., menyampaikan bahwa perbaikan lapangan olahraga ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
> “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk kegiatan positif, khususnya olahraga, karena selain mempererat kebersamaan juga bermanfaat untuk menjaga kesehatan,” ujarnya.
Dengan adanya perbaikan ini, Pemerintah Desa Tempursari berkomitmen untuk terus meningkatkan sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan masyarakat.Red / ADV






