Indramayu,– Propam Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengawasan terhadap pelayanan Masyarkat di Mako Polsek Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Senin (20/10/2025).
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fajar Gemilang melalui Kapolsek Gabuswetan, IPTU H. Karnadi menjelaskan kegiatan pengawasan dan monitoring pelayanan Masyarakat ini merupakan bentuk upaya dalam rangka mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) pada pelayanan Kepolisian di Polsek Gabuswetan.
“Kegiatan pengawasan dan monitoring ini, kami laksanakan secara rutin setiap harinya. Ini sebagai upaya kami dalam rangka mencegah terjadinya pungli pada pelayanan publik di Polsek Gabuswetan,” jelas Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno.
Kapolsek berharap, masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam memberantas pungli ini, dengan keterlibatan baik itu dalam hal melaporkan setiap kejadian maupun dengan membuat langsung ke pelayanan Polri tanpa melalui perantara pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Kami meminta peran serta masyarakat dalam mencegah pungli ini, baik melaporkan kejadian tersebut. Dan pengurusannya langsung kepelayanan Kepolisian tanpa perantara. Hal ini dilakukan sebagai upaya bersama dalam mengatasi dan mencegah pungli ini, dan dalam upaya menjamin pelayanan Polri bebas dari pungli,” tegas IPTU H. Karnadi.






