Bogor – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar Aiptu Soma melaksanakan kegiatan sambang kepada tokoh masyarakat di area parkir Stasiun KAI Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (16/10/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari program rutin Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang yang bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, aparat kepolisian dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas sekaligus membangun komunikasi yang positif dengan warga sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Soma berdialog langsung dengan tokoh masyarakat setempat untuk menyerap informasi dan mendengarkan aspirasi warga mengenai situasi keamanan di lingkungan sekitar Stasiun Parungpanjang. Ia juga memberikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat muncul sewaktu-waktu.
“Melalui kegiatan sambang seperti ini, kami ingin hadir di tengah masyarakat agar lebih dekat dan mudah berkomunikasi. Dengan begitu, kerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan dapat terjalin dengan baik,” ujar Aiptu Soma di sela kegiatan sambangnya.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk nyata upaya Polri dalam mempererat hubungan emosional dengan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepercayaan dan kedekatan, sehingga masyarakat tidak segan menyampaikan berbagai permasalahan sosial maupun keamanan di lingkungannya.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parungpanjang AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat. “Kegiatan ini dilakukan untuk membangun kedekatan antara polisi dan warga, sehingga tidak ada jarak yang memisahkan. Dengan demikian, warga akan lebih mudah berkolaborasi dan bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Parungpanjang menambahkan bahwa melalui hubungan yang baik, informasi dari masyarakat dapat lebih cepat diterima dan ditindaklanjuti oleh kepolisian. “Warga menjadi lebih terbuka untuk menyampaikan laporan atau keluhan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di wilayahnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menjelaskan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang warga tidak hanya sebagai bentuk silaturahmi, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan kamtibmas. “Melalui interaksi langsung, kami berharap masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan bersama,” tuturnya.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa dasar hukum resmi. “Tindakan tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang siap melayani 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.






