Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Endang, melaksanakan kegiatan sambang ke warga Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor pada Kamis (26/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas kepolisian dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat dan melakukan deteksi dini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjungsari.
Kegiatan sambang ini bertujuan membangun komunikasi langsung antara aparat kepolisian dengan warga. Melalui dialog yang intensif, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.
Menurut Bripka Endang, kegiatan sambang menjadi sarana efektif untuk menjalin keakraban dan kedekatan emosional antara masyarakat dan anggota Polri. “Dengan terjalinnya hubungan yang baik, masyarakat akan lebih mudah menyampaikan informasi dan bekerjasama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tanjungsari Iptu Agung Taupan Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga adalah langkah strategis untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Dengan demikian, warga dapat merasakan kehadiran Polri yang humanis dan tidak ada sekat antara aparat dan masyarakat.
“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota kepolisian serta turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan. Hal ini juga memudahkan aparat untuk mendapatkan informasi yang dapat ditindaklanjuti,” terang Kapolsek Tanjungsari.
Selain itu, kegiatan sambang juga menjadi wadah bagi kepolisian untuk mendengar aspirasi masyarakat secara langsung. Informasi yang diperoleh dari warga dapat menjadi masukan berharga bagi Polri dalam merumuskan langkah-langkah pencegahan gangguan kamtibmas di wilayah setempat.
Dalam kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengatakan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, selain sambang warga dan mendengarkan aspirasi, anggota Polri juga diminta memberikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman. Partisipasi aktif warga akan memperkuat upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Bogor,” tuturnya.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., juga menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi—yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.
“Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima laporan dan pengaduan masyarakat setiap saat,” jelasnya.
Melalui kegiatan sambang warga ini, Polsek Tanjungsari Polres Bogor berharap terjalin sinergi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanjungsari.






