Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Aipda Hariyanto, bersinergi bersama pembina wilayah (Binwil) Bapak Komar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di desa binaannya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (21/9/2025) di wilayah hukum Polsek Parung.
Sinergi antara Polri dan TNI ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan semakin mempererat hubungan antara aparat keamanan dan warga desa binaan.
Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Koptu Wahyudin dan Kepala Desa setempat untuk melaksanakan sosialisasi jam malam bagi anak-anak sekolah kepada masyarakat binaan. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan peran orang tua dalam pengawasan anak agar terhindar dari perilaku menyimpang.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas bersama Binwil Komar juga memberikan penyuluhan tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), terutama terkait permasalahan tawuran antarpemuda dan kerawanan geng atau gangster.
Aipda Hariyanto mengimbau orang tua yang memiliki anak usia remaja agar lebih berhati-hati dan meningkatkan pengawasan. “Akan lebih baik jika anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB. Dengan begitu, mereka dapat terhindar dari potensi tawuran maupun kerawanan lainnya,” ujarnya.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif agar Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian di tingkat desa dapat melakukan pencegahan terhadap tawuran pelajar dan aksi gangster.
Selain itu, Bhabinkamtibmas bersama aparat pemerintah desa juga memberikan arahan dan bimbingan kamtibmas terkait pencegahan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat maupun di tingkat sekolah. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para orang tua dan pelajar, untuk menjauhi narkoba dan tindak kriminal lainnya.
Kegiatan seperti ini juga menjadi sarana efektif untuk menggali informasi dari masyarakat terkait perkembangan situasi kamtibmas di wilayah setempat. Informasi yang diperoleh akan menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan langkah-langkah antisipasi ke depan.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi, agar segera melapor kepada pihak kepolisian. Modus perekrutan seperti ini termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Masyarakat dapat menyampaikan aduan atau laporan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Saluran aduan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam melapor sehingga pihak kepolisian dapat segera menindaklanjutinya.
Dengan adanya sinergi antara Polri, TNI, aparat desa, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polsek Parung.






