Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Sambangi Warga Desa Srogol, Perkuat Kedekatan Polri dan Masyarakat

Bogor – Polres Bogor. Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ady Djunaidi, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Desa Srogol, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin (15/09/2025).

Kegiatan sambang warga ini merupakan agenda rutin yang digelar untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cijeruk. Dengan hadirnya petugas secara langsung, diharapkan tercipta komunikasi yang lebih efektif antara kepolisian dan masyarakat.

Sambang warga juga menjadi salah satu sarana Polri untuk menjalin keakraban dan mempererat hubungan emosional yang harmonis dengan masyarakat. Melalui pendekatan ini, kehadiran polisi dapat dirasakan lebih dekat dan bersahabat oleh warga, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan langkah strategis Polri dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Kegiatan ini dilakukan agar warga merasa dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat,” ujarnya.

AKP Didin Komarudin menambahkan, melalui interaksi yang intensif, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Dengan demikian, informasi terkait situasi di lingkungan juga akan lebih mudah diperoleh untuk ditindaklanjuti,” terangnya.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengatakan bahwa sambang warga tidak hanya bertujuan mendengarkan aspirasi masyarakat, tetapi juga untuk memberikan imbauan penting tentang kewaspadaan. “Menurut arahan Bapak Kapolres, selain sambang warga, kami juga diminta memberikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Dengan bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa Polres Bogor terus mengintensifkan komunikasi dua arah dengan masyarakat. Dengan hadirnya polisi di tengah warga, potensi permasalahan dapat lebih cepat terdeteksi dan solusi dapat segera diambil sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi. “Perekrutan tenaga kerja ilegal tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegasnya.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan atau laporan melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Petugas siap menerima laporan masyarakat untuk segera ditindaklanjuti.

Dengan rutinnya kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan dukungan penuh dari masyarakat, Polres Bogor berharap tercipta situasi kamtibmas yang semakin aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *