Bogor – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Polsek Ciampea Polres Bogor, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kegiatan kontrol terhadap petugas ronda malam di Pos Ronda Kampung Pasar Rebo RT 004/008 Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Kegiatan kontrol ronda malam ini dilaksanakan pada Sabtu (06/09/2025). Kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memberikan motivasi kepada warga yang sedang berjaga malam sekaligus menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas.
Aiptu Ateng Komara menegaskan, ronda malam menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat melalui kegiatan ronda, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan para petugas ronda malam. Ia menyampaikan pesan agar warga selalu menjaga kekompakan, meningkatkan kewaspadaan, serta peduli terhadap lingkungan sekitar.
Beberapa imbauan kamtibmas yang disampaikan di antaranya, warga diminta tetap waspada terhadap aksi kejahatan, menjaga kebersihan lingkungan, dan berhati-hati terhadap cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir maupun tanah longsor.
Selain itu, Aiptu Ateng juga mengingatkan warga untuk menghindari ajakan provokatif dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Jangan mudah terpengaruh oleh provokator yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Mari kita jaga keamanan bersama-sama demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan masing-masing, mengingat perubahan cuaca yang tidak menentu dapat menimbulkan berbagai penyakit. Menurutnya, pola hidup bersih dan sehat harus terus diterapkan oleh masyarakat.
Kegiatan kontrol ronda malam tersebut merupakan bagian dari arahan Kapolres Bogor AKBP Wika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., serta Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, H.P., S.I.P., M.H. yang menekankan agar seluruh Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Bogor senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan suasana kondusif.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas lainnya. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar, karena hal tersebut dapat masuk ke dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera laporkan jika ada yang mencurigakan ke Call Center 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap melayani laporan dan aduan masyarakat kapan pun dibutuhkan,” jelas Ipda Yulista.






