Bogor – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polres Bogor melalui para Bhabinkamtibmas secara rutin melaksanakan kegiatan sambang ke desa binaan. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memantau situasi di lapangan, namun juga mempererat silaturahmi serta menjalin komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Cilember, Polda Jawa Barat, Aiptu Dedi Koswara, pada Minggu (31/08/2025). Ia melaksanakan sambang dialogis dengan warga di Kampung Loa Mayung RT 01/01, Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Dedi Koswara menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta kepedulian di lingkungan sekitar. Menurutnya, sinergi antara aparat kepolisian dengan masyarakat merupakan kunci dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Mari kita bersama-sama membangun kebersamaan dan mengedepankan rasa kekeluargaan untuk mencapai keamanan serta ketertiban yang kondusif,” ucap Aiptu Dedi Koswara saat memberikan imbauan kepada warga.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan sambang akan terus dilakukan secara rutin. Dengan begitu, setiap permasalahan yang ada di desa dapat diketahui lebih cepat dan segera ditangani dengan mengedepankan musyawarah serta kedamaian.
Sambang Bhabinkamtibmas tidak hanya sekadar tatap muka, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun informasi yang berkembang di lingkungannya. Hal ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara aparat desa dan pihak kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas yang senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat. Menurutnya, sinergitas antara kepolisian dan perangkat desa merupakan pondasi penting dalam menciptakan situasi aman dan tertib di desa binaan.
“Bhabinkamtibmas wajib melekat dan membangun kebersamaan dengan seluruh perangkat desa serta masyarakat. Dengan demikian, potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah sejak dini sehingga wilayah hukum Polres Bogor tetap kondusif,” terang Kapolres dalam keterangannya.
Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan apabila menemukan tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan resmi 0812 1280 5587 (aktif 24 jam).






