BOGOR – Dalam rangka meningkatkan sinergi TNI dan Polri serta memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cijeruk Polres Bogor menggelar kegiatan sambang warga di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (23/8/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya, Bripka Debri Yudistira, bersama Babinsa Serda Maman Sopian. Kedua aparat keamanan ini turun langsung ke wilayah binaannya untuk bersilaturahmi dengan warga, sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas serta edukasi terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengajak warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi lingkungan sekitar. Mereka juga memberikan imbauan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh bujuk rayu pihak-pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa prosedur hukum yang jelas.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga ini merupakan bentuk komitmen TNI-Polri dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas dan Babinsa, kami berharap masyarakat dapat semakin sadar pentingnya menjaga keamanan, kerukunan, serta melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya. Sinergi ini adalah wujud nyata pelayanan kami kepada masyarakat,” ujar AKP Didin Komarudin.
Dalam kesempatan yang sama, AKP Didin menegaskan bahwa pihaknya selalu siap menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar. “Kami mengimbau warga untuk selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat agar setiap persoalan bisa cepat ditangani dan tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” tambahnya.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan pentingnya intensitas kegiatan sambang warga bagi aparat keamanan. Menurutnya, kehadiran aparat di tengah masyarakat dapat membantu mengidentifikasi sekecil apa pun potensi permasalahan yang ada.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat, setiap permasalahan yang terjadi dapat lebih cepat ditindaklanjuti. Langkah preventif ini akan membantu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas berskala besar,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani.
Di kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi namun tidak memiliki payung hukum yang jelas. “Hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang siap melayani pengaduan 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Cijeruk berharap masyarakat semakin terbuka dalam menjalin komunikasi dan bekerja sama dengan aparat keamanan. Sinergi antara TNI-Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan bebas dari tindak kriminalitas.






