Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor Sambangi Warga Desa Antajaya, Perkuat Sinergi Kamtibmas

Bogor – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aiptu Iwan melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor pada Selasa (19/08/2025).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah preventif kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendengarkan aspirasi warga secara langsung. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Aiptu Iwan mengajak warga untuk selalu menjaga kerukunan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Ia juga menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Tanjungsari.

Selain itu, sambang warga juga berfungsi sebagai sarana mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat. Kedekatan ini diharapkan mampu mendorong warga agar lebih terbuka dalam menyampaikan informasi terkait keamanan lingkungan.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Tanjungsari Iptu Agung Taupan Agustian, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan strategi Polri dalam membangun komunikasi aktif dengan masyarakat.

“Dengan adanya sambang, warga akan merasa lebih dekat dengan anggota Polri. Hal ini memudahkan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan tertib,” ujar Kapolsek Tanjungsari.

Iptu Agung menambahkan bahwa melalui kegiatan sambang, setiap informasi maupun keluhan dari masyarakat bisa segera ditindaklanjuti. “Warga diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan setiap permasalahan yang mereka hadapi kepada Bhabinkamtibmas agar dapat dicari solusi terbaik,” ungkapnya.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa sesuai arahan Kapolres, Polri terus mendorong peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan. “Kami mengimbau agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan, mengantisipasi segala bentuk potensi kejahatan, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tuturnya.

Ipda Yulista juga mengingatkan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya, segera laporkan ke Call Center Polres Bogor (021) 110 atau nomor aduan 0812 1280 5587 yang aktif 24 jam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *