JEMBER, BUSERJATIM.COM-SVT(23) perempuan, oknum karyawati di kantor bumn mekar diamankan Polsek ajung karena diduga menjadi penadah sepeda motor curian.SVT diamankan di rumahnya desa pancakarya kecamatan ajung kabupaten Jember,selasa 5 April 2022 kata Kapolsek Ajung iptu Idham Agus Spd,selain mengamankan pelaku, juga disita sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi P-3208-QM yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh Alvonia Damayanti pada tanggal 31 Maret 2022 di Polsek ajung. “Pelaku kini kita amankan beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Ajung seraya menambahkan, atas perbuatannya,SVT dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadah motor hasil curian.
Kronologi kejadian bermula dari selesai bekerja di Kantor bumn mekar jam 21.00 wib,semua pintu gerbang telah ditutup dan dikunciĀ selanjutnya sepeda motor milik korban di parkir di garasi belakang dalam keadaan terkunci setir, pelapor tidur bersama sama dengan karyawan lainnya, kemudian pada hari Kamis tanggal 31 Maret 2022, sewaktu bangun tidur mendapati sepeda motor miliknya telah hilang kemudian pelapor mengecek keberadaan dan barang barang milik kantor ternyata pintu gerbang garasi bagian samping dan depan kunci gembok telah dirusak.
“Diduga pelaku masuk ke dalam tempat parkir dengan cara merusak 2 pintu gerbang dan mencongkel jendela ruang admin kantor selanjutnya mengambil kunci sepeda motor korban yang ditaruh di ruangan kerja tersebut.”
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek ajung, tidak butuh waktu lama unit reskrim Polsek ajung melakukan penyelidikan dan setelah dilakukan penyelidikan didapat infomasi sepeda motor milik korban yang di curi disimpan, dikuasai, disembunyikan oleh pelaku(yang juga karyawati Bumn mekar bagian Tes lapangan ( TL ) di rumah pelaku di Desa. Pancakarya, Kec. Ajung, Kab. Jember.
Selanjutnya barang tersebut dilakukan penyitaan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Ajung dan hasil interogasi kepada pelaku sepeda motor tersebut didapat dari ARD (dalam lidik)Polisi akan mengembangkan kasus ini untuk mengejar ARD. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Ahmad-Humas Polres Jember)