Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Dekatkan Diri ke Warga, Tingkatkan Partisipasi Aktif dalam Menjaga Kamtibmas

Bogor – Bhabinkamtibmas Desa Leuwisadeng Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Aiptu Hary Pebruandi, menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum desa binaannya. Pada Rabu (13/08/2025), Aiptu Hary Pebruandi melakukan kunjungan langsung ke warga masyarakat Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, dalam upaya mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat setempat.

Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Hary Pebruandi tampak akrab dengan warga. Ia menghabiskan waktu berbincang dengan berbagai kelompok unsur masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia, guna mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki. Kehadirannya disambut hangat oleh warga yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak kepolisian.

Aiptu Hary Pebruandi juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagi informasi mengenai langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M., menyatakan apresiasi atas dedikasi anggota Bhabinkamtibmas dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat.

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Sesuai dengan arahan Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.

Di kesempatan lain, Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau adanya tindakan kriminalitas lainnya, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi (TPPO), agar segera melaporkan ke Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *