Bogor – Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas Desa Bojongjengkol, Aiptu Yongky Novara, S.E., bersama Babinsa Serda Ali Maskuri melaksanakan silaturahmi dan sambang kepada warga di Kampung Bojongjengkol Duren RT 002/RW 006, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Minggu (10/08/2025).
Kegiatan sambang dan silaturahmi ini merupakan langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Ciampea. Melalui pendekatan secara langsung kepada masyarakat, aparat keamanan dapat mengetahui kondisi aktual di lapangan sekaligus meningkatkan sinergi bersama warga.
Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, H.P., S.I.P., M.H., serta petunjuk dari jajaran Bhabinkamtibmas Polres Bogor, seluruh anggota ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing.
Dalam sambang tersebut, Aiptu Yongky Novara dan Serda Ali Maskuri melakukan dialog dengan warga yang diwakili oleh Ustadz Arifin dan Imam Huseini. Pada kesempatan itu, mereka menyampaikan pesan kamtibmas untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Pesan tersebut meliputi ajakan kepada warga untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan pelaku kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat. Selain itu, warga diimbau agar waspada terhadap cuaca ekstrem seperti hujan deras disertai petir serta potensi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Tak kalah penting, warga juga diingatkan untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan agar lingkungan tetap sehat dan nyaman untuk dihuni. “Dengan menjaga kebersihan, kita juga menjaga kesehatan dan kenyamanan bersama,” ujar Bhabinkamtibmas.
Melalui kegiatan rutin seperti ini, diharapkan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat semakin erat sehingga kondisi kamtibmas di Desa Bojongjengkol khususnya dan wilayah Kecamatan Ciampea pada umumnya tetap aman, tertib, dan kondusif.
Dikesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas lainnya, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar namun tanpa payung hukum resmi, yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), segera adukan dan laporkan ke Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 atau 0812-1280-5587 yang aktif 24 jam.






