Indramayu – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pemasangan banner dan sosialisasi Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang pemberantasan premanisme dan geng motor.
Kegiatan pemasangan banner ini di Simpang 3 Polsek Juntinyuat, Kecamatan Juntinyuat, Kabuapten Indramayu, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana H., S.H., bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait komitmen Kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, geng motor, dan tindak pidana yang meresahkan warga.
Banner berisi poin-poin maklumat dipasang di lokasi strategis agar mudah dibaca dan dipahami masyarakat.
“Maklumat ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan wilayah. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak dan melaporkan setiap tindakan premanisme maupun aktivitas geng motor,” ujar IPTU Trio Tirtana H. mewakili Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pemberantasan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan dengan edukasi dan kolaborasi bersama warga.
“Lingkungan yang aman bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Melalui pemasangan banner dan sosialisasi ini, Kapolsek berharap pesan kamtibmas dapat tersampaikan dengan jelas, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” pesannya.






