Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Desa Binaan Berikan Himbauan Kamtibmas

Polres Bogor-Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menjalin kedekatan dengan warga binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Aipda Asep M. melaksanakan kegiatan silaturahmi dan penyuluhan kepada masyarakat Desa binaan pada Minggu (6/7/2025).

Kegiatan anjangsana tersebut dilakukan dengan menyambangi kantor Pemerintah Desa dan warga di lingkungan binaan. Aipda Asep hadir untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan dan pesan-pesan Kamtibmas guna menciptakan suasana lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Dalam penyuluhannya, Aipda Asep menyoroti beberapa permasalahan yang kerap terjadi di masyarakat, khususnya terkait dengan kenakalan remaja, tawuran antar pemuda, dan potensi ancaman dari kelompok gangster. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama yang berusia remaja.

“Orang tua perlu lebih ketat dalam membatasi aktivitas anak di luar rumah, idealnya anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB, guna mencegah keterlibatan mereka dalam aksi tawuran atau pergaulan yang mengarah pada tindak kriminal,” ujar Aipda Asep.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H. menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat adalah bagian dari strategi Polri dalam mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas, termasuk aksi tawuran pelajar dan gangster.

“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri di tingkat desa. Mereka memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat dan menciptakan pola pencegahan dini terhadap gangguan keamanan,” ungkap Kapolsek Parung.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan arahan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat maupun lingkungan sekolah. Penyuluhan ini dilakukan agar masyarakat, terutama generasi muda, dapat menghindari pengaruh negatif yang merusak masa depan.

Dalam keterangannya, PS Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa upaya preventif yang dilakukan oleh jajaran Polsek Parung merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Bogor.

Bhabinkamtibmas bukan hanya hadir untuk penegakan hukum, tetapi juga menjadi pembimbing dan sahabat masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba maupun aksi kekerasan.

Apabila apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587, tutur IPDA Yulista.

Kegiatan sambang dan penyuluhan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin oleh jajaran Polsek Parung demi membangun sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *