JEMBER, BUSERJATIM.COM-
Seorang pelaku curanmor berinisial TP (38), gagal menjalankan aksinya setelah kepergok warga saat melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Pasar krempyeng desa sidomekar kecamatan Semboro Kabupaten Jember.
Kapolsek semboro AKP Sholikin Agus SH menuturkan, aksi pencurian terjadi pada hari Kamis (31/03/22)pagi,sekira pukul 06.00 Wib,Korban memarkir sepeda motor miliknya tersebut di Area pasar dengan terkunci stir, Selanjutnya di tinggal belanja membeli kebutuhan dapur,
Karena kurangnya pengawasan, dengan mudah pelaku berhasil membobol kunci kontak sepeda motor korban, dan juga sempat mendorong menjauh dari lokasi.
Tapi malang, pelaku tidak bisa menghidupkan sepeda motor hasil curian dan kemudian dipergoki warga sekitar dan petugas kepolisian yang kebetulan ada di sekitar TKP, kemudian mengamankan pelaku berikut barang bukti oleh unit Reskrim Polsek Semboro untuk menghindari main hakim sendiri oleh warga.
Selain mengamankan pelaku polisi mengamankan barang bukti, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna abu-abu No Pol P-2944-KX beserta STNK ,1 (satu) buah kunci T,selanjutnya dibawa ke Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHPidana.(AHMAD & humas polres jember)