TABANAN, BUSERJATIM.COM-Untuk membantu warga masyarakat yang tidak mampu dan sebagai kelengkapan dalam tatanan bangunan rumah sesuai dengan ajaran Hindu di Bali. Polsek Marga – Polres Tabanan memberikan bantuan kepada I Wayan Arya warga Banjar Petiga Belanban – Desa Petiga, Kecamatan Marga – Kabupaten Tabanan. Bantuan diberikan berupa 2 Pelinggih yaitu 1 Pelinggih Surya dan 1 buah Pelinggih penunggu Karang.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Marga AKP I GedeĀ Budiarta, S.H., M.H., mengatakan bahwa “Warga masyarakat I Wayan Arya baru baru ini mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintah karena katagori kurang mampu.
Karena di rumah tempat tinggalnya ini belum memiliki bangunan Pelinggih penunggu karang dan Pelinggih Surya , setelah dikoordinasikan dengan Bendesa adat dan pemilik rumah , kami berinisiatif memberikan bantuan berupa 2 Pelinggih, sebagai kelengkapan rumah tinggal untuk bisa nantinya yang bersangkutan melakukan persembahyangan/pemujaan kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa memohon keselamatan di tempat tinggalnya. Kami dengan personil Polsek Marga hari ini (Minggu 3/4/2022) menyerahkan langsung Pelinggih dimaksud. Semoga apa yang dapat Kami berikan kepada masyarakat bisa menjadi ladang amal bagi kita semua” Ujar AKP I Gede Budiarta, S.H M.H.
Dari pihak keluarga I Wayan Arya yang diwakili oleh Jero Bendesa Adat Desa Petiga I Made Darmawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polsek Marga – Polres Tabanan atas bantuan yang diberikan kepada warga kami sehingga bisa meringankan beban dalam pembangunan pelinggih bagi keluarga warga kurang mampu.
Hal senada juga disampaikan oleh Perbekel Desa Petiga I Wayan Sugita “Kami selaku Perbekel hanya bisa berucap “”Terimakasih”” atas segala yang diberikan oleh Polsek Marga – Polres Tabanan, Polsek Marga selama ini telah berperan aktif dalam berbagai program Desa , apa yang kami lakukan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat tentu mendapatkan dukungan dari Polsek Marga. Sekali lagi kami sampaikan terimakasih” Tutup Perbekel Desa Petiga. Tetap Selalu Menjaga Prokes 5 M.
(Harun/Red-Humas Polres Tabanan)