Polres Nganjuk Ungkap 148 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

NGANJUK, BUSERJATIM.COM – Polres Nganjuk Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Semeru 2025. Dalam operasi yang berlangsung sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025, sebanyak 148 kasus berhasil diungkap, terdiri dari 13 kasus Target Operasi (TO) dan 135 kasus Non-TO.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers pada Senin (10/3/2025), menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, termasuk peran aktif Polsek-Polsek dalam operasi ini.

“Terima kasih untuk kinerja seluruh personel, terutama Polsek jajaran yang telah berkontribusi signifikan dalam pengungkapan kasus hingga ke pelosok wilayah,” ujar AKBP Siswantoro.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari 13 kasus TO yang berhasil diungkap, terdapat 7 kasus perjudian, 2 kasus narkoba, 4 kasus prostitusi, dan 1 kasus pornografi online. Sementara itu, dari 135 kasus Non-TO, mayoritas adalah peredaran minuman keras (110 kasus), diikuti narkoba (13 kasus), serta tindak pidana lainnya seperti premanisme dan kepemilikan bahan peledak ilegal.

Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, kendaraan, narkotika jenis sabu seberat 57,11 gram, serta 41.916 butir pil Dobel L. Selain itu, ditemukan pula 19,5 kg serbuk bahan peledak yang berpotensi membahayakan keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan berhenti di sini, tetapi akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum kami,” tegas AKBP Siswantoro.

Dengan hasil ini, Polres Nganjuk menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat serta memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Pos terkait