Bareskrim Polri Ungkap 6.681 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 9.586 Tersangka Ditangkap

JAKARTA, BUSERJATIM.COM – Bareskrim Polri mengungkapkan capaian pemberantasan tindak pidana narkoba periode Januari-Februari 2025. Dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/25), Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menyampaikan bahwa dalam dua bulan terakhir, Polri telah mengungkap 6.681 kasus narkoba dan menangkap 9.586 tersangka.

Dari jumlah tersebut, 16 tersangka merupakan warga negara asing, dan tujuh orang di antaranya terkait jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Selain itu, sebanyak 336 orang yang hanya berstatus pengguna telah direhabilitasi, sedangkan 255 kasus diselesaikan melalui mekanisme restoratif justice.

Barang Bukti Senilai Rp2,7 Triliun

Dalam operasi ini, Bareskrim Polri menyita total 4,1 ton barang bukti narkoba dengan nilai estimasi mencapai Rp2,7 triliun. Barang bukti tersebut terdiri dari 1,25 ton sabu, 346.959 butir ekstasi (138,783 kg), 493 kg ganja, 3,4 kg kokain, 1,6 ton tembakau gorila (sintetis), dan 2.199.726 butir obat keras (659,917 kg).

“Kita estimasi dapat menyelamatkan 11.407.315 jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Kabareskrim.

Empat Modus Peredaran Narkoba

Dalam pengungkapan kasus ini, Polri menemukan empat modus utama yang digunakan para pelaku, yaitu:

  1. Pengiriman narkoba antarprovinsi melalui jalur darat dari Sumatera ke Jawa.
  2. Penyelundupan melalui jalur laut dari kawasan Golden Triangle dan Golden Crescent ke Samudra Hindia menggunakan kapal laut.
  3. Pengiriman narkoba dari luar negeri menggunakan kargo ekspedisi resmi maupun metode hand carry dengan penyamaran kurir.
  4. Produksi narkotika di clandestine lab yang berlokasi di perumahan mewah dengan sistem keamanan ketat.

Kabareskrim menegaskan bahwa para tersangka juga akan dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memberikan efek jera serta memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia.

Pemberantasan ini merupakan bagian dari realisasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba serta korupsi.

Pos terkait