KemenPPPA Gandeng Bareskrim Polri dan Peradi untuk Percepatan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

JAKARTA,BUSERJATIM.COM -, 4 Maret 2025 – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) resmi menjalin kerja sama dengan Bareskrim Polri serta Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dalam upaya mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengungkapkan bahwa hasil survei KemenPPPA pada tahun 2024 menunjukkan tingkat kekerasan terhadap perempuan masih tergolong tinggi. Data menunjukkan satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual.

“Berdasarkan hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional tahun 2024, satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk,” ujar Menteri PPPA dalam konferensi pers, Selasa (4/3).

Kondisi serupa juga terjadi pada anak-anak di Indonesia. Hasil survei nasional terhadap pengalaman hidup anak dan remaja menunjukkan angka yang lebih mengkhawatirkan.

“Satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan seksual,” tambah Arifatul.

Kerja sama ini diharapkan dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan memberikan prioritas penanganan kasus hingga memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menyambut baik kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa Polri telah membentuk Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak (TPPA) sebagai bentuk komitmen dalam melindungi kelompok rentan tersebut.

“Pembentukan direktorat ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dan Kapolri dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” ujar Wahyu.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin cepat, efektif, serta memberikan keadilan bagi para korban.

Pos terkait