Siswa Wajib Tahu! Syarat, Manfaat, dan Aturan Dana PIP 2024

JAKARTA,BUSERJATIM.COM – 2 maret 2025-Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Namun, tidak semua siswa bisa mendapatkannya. Berikut syarat, manfaat, dan aturan penggunaan dana PIP yang perlu diketahui!

Syarat dan Ketentuan Mendapatkan PIP

Untuk mendapatkan bantuan PIP, siswa harus memenuhi beberapa kriteria, seperti:

  • Berasal dari keluarga kurang mampu (terdaftar dalam DTKS atau memiliki KIP/KKS)
  • Siswa SD, SMP, SMA/SMK yang masih aktif bersekolah
  • Diusulkan oleh sekolah atau dinas terkait

Sumber Dana PIP

Dana PIP berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Agama untuk madrasah.

Manfaat Dana PIP

Dana PIP digunakan untuk kebutuhan pendidikan siswa, seperti:

  • Membeli perlengkapan sekolah
  • Membayar uang transportasi
  • Membantu biaya kursus atau les tambahan
  • Kebutuhan pendukung lainnya

Hak dan Kewajiban Penerima PIP

Hak:

  • Menerima dana sesuai ketentuan
  • Menggunakan dana untuk kepentingan pendidikan
  • Mendapat pendampingan dari sekolah

Kewajiban:

  • Menggunakan dana sesuai tujuan
  • Tidak menyalahgunakan dana untuk keperluan di luar pendidikan
  • Melaporkan jika ada kendala pencairan

Larangan dalam PIP

  • Dana tidak boleh digunakan untuk hal di luar kebutuhan pendidikan
  • Tidak boleh diperjualbelikan atau dialihkan kepada orang lain
  • Tidak boleh ditarik oleh pihak sekolah atau guru untuk kepentingan lain

Apakah Guru Boleh Memegang Rekening atau ATM PIP?

Tidak. Rekening dan ATM harus dipegang oleh siswa atau wali yang sah. Jika ditemukan pelanggaran, bisa dilaporkan ke pihak berwenang.

Berapa Kali PIP Cair dalam Setahun?

Dana PIP biasanya dicairkan satu kali dalam setahun, tetapi jadwal pencairan bisa berbeda tergantung kebijakan pemerintah.

Dasar Hukum dan Regulasi PIP

Program ini diatur dalam:

  • Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2022 tentang PIP
  • Permendikbud No. 10 Tahun 2020 tentang PIP
  • Peraturan Menteri Keuangan terkait alokasi anggaran PIP

Dengan memahami syarat dan aturan ini, diharapkan siswa dan orang tua bisa memanfaatkan dana PIP dengan benar dan sesuai ketentuan. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, dapat menghubungi sekolah atau dinas pendidikan setempat.

red

Pos terkait