BUSERJATIM GROUP –
Denpasar – Akhirnya Tim gabungan Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Utara dan Resmob Subdit 3 Dit Krim Um Polda Bali menangkap pelaku penganiayaan berat hingga korban I Kadek Parwata (31) Meninggal dunia yang terjadi pada Kamis 13 Februari 2025, pukul 02.00 WITA di pinggir jalan Nangka Utara, Denpasar Utara.
Pelaku adalah Bastomi Prasetyawan (33) diamankan polisi di Pelabuhan Tanjung Merak, Surabaya, saat hendak kabur ke Kalimantan pada Minggu (16/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhamad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H. mengatakan kepada media (17/2/25) bahwa sebelum menusuk korban, pelaku awalnya terlibat perselisihan di lokasi kejadian dengan orang lain.
Setelah kejadian tersebut pelaku sempat pergi dan kembali ke TKP. Dan melihat korban dan pelaku mengira korban adalah teman dari orang yang sebelumnya diajak ribut.
“Usai menusuk korban pelaku sempat menitipkan sepeda motornya di pasar Wangaya Denpasar kemudian pelaku kabur ke Jawa Timur,” jelas Kapolresta.
Pelaku di Bali bekerja sebagai tukang las di wilayah Petitenget, “Korban mengalami beberapa luka tusukan, di antaranya di rusuk sebelah kiri, bahu kiri, dan punggung sebelah kiri. Luka-luka tersebut menyebabkan pendarahan hebat yang akhirnya merenggut nyawanya,” tambah Kapolresta.
Peristiwa itu lantas dilaporkan ke Polsek Denpasar Utara. Kemudian aparat melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi. Selanjutnya, tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara, Unit 1 Jatanras Polresta Denpasar, dan Resmob Subdit 3 Ditkrimum Polda Bali segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi tersangka.
Tersangka Bastomi Prasetyawan, meninggalkan sepeda motor yang digunakannya di Pasar Wangaya sebelum melarikan diri dengan menumpang bus menuju Kecamatan Muncar, Banyuwangi. “Dari hasil pelacakan, petugas mengetahui bahwa tersangka kembali melanjutkan pelariannya ke Jember menggunakan bus dari Halte Bus Genteng, Banyuwangi,” imbuh Iqbal.
[ elangbali ]