DPRK Sorong Gelar Rapat Paripurna Bahas Kebijakan Anggaran 2025, Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS

SORONG PBD, BUSERJATIM.COM GROUP (17/02/2025) – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong berlangsung sukses pada Senin (17/02/2025), di Ruang Rapat DPR Kabupaten Sorong. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Potensi Maritim (Kadispotmar) Lantamal XIV Sorong, Letkol (Mar) Andi Usman, S.Sos, M.SI mewakili Danlantamal XIV Laksamana Pertama TNI Joni Sudianto, CHRMP, M.Tr, Opsla. Rapat tersebut mengagendakan pembahasan penting mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

 

Bacaan Lainnya

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRK Sementara Kabupaten Sorong, Yuanis Tri Setyo Utami, dan dihadiri oleh Pj. Bupati Kabupaten Sorong, Ir. Edison Siagian, serta sejumlah perwakilan pemerintah dan anggota DPRK lainnya. Pembahasan dimulai dengan laporan Panja Anggaran mengenai KUA dan PPAS 2025, yang mencakup berbagai aspek penting dari pengelolaan keuangan daerah.

 

Laporan Panja Anggaran: Panduan Perencanaan Keuangan Daerah

 

Laporan tersebut menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang efektif untuk mencapai tujuan pembangunan daerah. Pembahasan KUA dan PPAS adalah tahap awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sorong 2025, yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat dan perencanaan tahunan yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

 

Dokumen yang telah dibahas mencakup rincian pendapatan daerah, alokasi belanja, serta prioritas program yang berfokus pada pembangunan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan perekonomian daerah. Pada kesempatan yang sama, hasil pembahasan ini dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani bersama oleh PJ. Bupati Sorong dan Pimpinan DPRK.

 

Sambutan Pj. Bupati Sorong dan Ketua DPRK yang intinya adalah,

Pj. Bupati Sorong, Ir. Edison Siagian, mengapresiasi kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan anggaran dan menekankan pentingnya langkah ini sebagai pedoman dalam pembangunan Kabupaten Sorong ke depan. Ia berharap proses ini menjadi momen untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pemerintahan.

 

Sementara itu, Ketua DPRK Sementara, Yuanis Tri Setyo Utami, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRK yang telah memberikan kontribusi dalam pembahasan KUA dan PPAS, serta mengingatkan bahwa semua pihak harus terus bekerja sama demi kepentingan masyarakat Sorong.

 

Menyongsong Tahun Anggaran 2025

 

Dengan disepakatinya KUA dan PPAS, Kabupaten Sorong siap melangkah ke tahap berikutnya dalam penyusunan APBD 2025. Program-program prioritas yang telah disusun diharapkan dapat membawa kemajuan signifikan dalam pembangunan daerah, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta memperkuat perekonomian lokal.

 

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Sorong dan DPRK kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

(Timo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *