BUSERJATIM GRUOP –
Nusa Dua – Kebakaran hebat melanda sebuah mobil Daihatsu Xenia berwarna putih dengan nomor polisi DK 1097 UV pada Selasa pagi 21 Januari 2025 di kawasan Exhardys, Nusa Dua. Api dengan cepat melahap kendaraan tersebut, sehingga membuat pihak kepolisian dan pemadam kebakaran harus bekerja keras untuk memadamkannya.
Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., bersama beberapa personel turun langsung ke lokasi kejadian untuk membantu memadamkan api. Dengan bantuan empat unit mobil pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dijinakkan setelah satu jam. Sayangnya, mobil tersebut hangus terbakar secara keseluruhan.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan 11 jeriken bekas di dalam mobil yang diduga berisi bahan bakar minyak (BBM). Dugaan sementara, mobil tersebut tengah mengangkut BBM sehingga membuat proses pemadaman api semakin sulit.
Kapolsek Kuta Selatan menghimbau masyarakat untuk tidak membawa BBM dalam wadah yang tidak sesuai standar, mengingat bahan bakar merupakan zat yang sangat mudah terbakar dan dapat menimbulkan bahaya besar. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa. Namun, pemilik dan pengendara mobil masih dalam proses penyelidikan, karena saat kebakaran terjadi, sopir kendaraan diketahui melarikan diri. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap motif di balik insiden tersebut.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan terkait pengangkutan bahan berbahaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
[ elangbali ]
Nusa Dua | elangbali.com – Kebakaran hebat melanda sebuah mobil Daihatsu Xenia berwarna putih dengan nomor polisi DK 1097 UV pada Selasa pagi 21 Januari 2025 di kawasan Exhardys, Nusa Dua. Api dengan cepat melahap kendaraan tersebut, sehingga membuat pihak kepolisian dan pemadam kebakaran harus bekerja keras untuk memadamkannya.
Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., bersama beberapa personel turun langsung ke lokasi kejadian untuk membantu memadamkan api. Dengan bantuan empat unit mobil pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dijinakkan setelah satu jam. Sayangnya, mobil tersebut hangus terbakar secara keseluruhan.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan 11 jeriken bekas di dalam mobil yang diduga berisi bahan bakar minyak (BBM). Dugaan sementara, mobil tersebut tengah mengangkut BBM sehingga membuat proses pemadaman api semakin sulit.
Kapolsek Kuta Selatan menghimbau masyarakat untuk tidak membawa BBM dalam wadah yang tidak sesuai standar, mengingat bahan bakar merupakan zat yang sangat mudah terbakar dan dapat menimbulkan bahaya besar. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa. Namun, pemilik dan pengendara mobil masih dalam proses penyelidikan, karena saat kebakaran terjadi, sopir kendaraan diketahui melarikan diri. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap motif di balik insiden tersebut.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan terkait pengangkutan bahan berbahaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
[ elangbali ]