Polsek Sindang Lakukan Pendampingan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Untuk Budidaya Ikan Lele

 

Indramayu – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan, Aiptu Dedi Susanto dan Aiptu Endang Asrimin, anggota Polsek Sindang, Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pendampingan pemanfaatan lahan pekarangan rumah Abdul Rohim di Desa Rambatan Wetan, RT 24 RW 07, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Senin (13/1/2025)

Lahan pekarangan yang dimanfaatkan oleh Abdul Rohim ini digunakan untuk budidaya ikan lele, sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan lokal.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Sindang, AKP H. Suhendi, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kontribusi Polri dalam mendukung pemerintah untuk mencapai ketahanan pangan nasional.

“Kami mendampingi warga dalam memanfaatkan lahan yang ada untuk budidaya ikan lele. Ini merupakan upaya nyata untuk meningkatkan ketersediaan pangan di tingkat lokal, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan,” ujar AKP H. Suhendi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.

Kapolsek juga berharap masyarakat dapat mengambil manfaat dari program ini dan terus berinovasi dalam memanfaatkan sumber daya yang ada.

“Kegiatan seperti ini dapat menjadi contoh bagi warga lainnya untuk memanfaatkan pekarangan rumah mereka untuk mendukung ketahanan pangan yang lebih baik,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *