POLRES BOGOR – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Polsek Caringin Polres Bogor giat Cooling sistem menggelar Patroli di jam jam kecil dan ditempat rawan kejahatan jalanan dan aksi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Caringin. Jumat (10/1/2025)
Maksud dan tujuan kegiatan cooling sistem melalui patroli jam jam kecil tersebut dilaksanakan dalam rangka menekan gangguan kamtibmas seperti aksi Tawuran, genk motor, balapan liar, Curat, Curas, dan Curanmor (C3), meminimalisir kejadian Yang mengancam jiwa & keselamatan Warga Masyarakat juga mendukung Pemerintah dalam menciptakan situasi yang aman.
Kapolres Bogor Akbp Rio Wahyu Anggoro,S.H,.S.I.K,.M.H, melalui Kapolsek Caringin Akp Hendra Kurnia, S.H,.M.M, mengatakan bahwa kegiatan patroli jam jam kecil dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi sekaligus menindaklanjuti perintah Bapak Kapolres Bogor dalam memelihara situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, jelasnya.
Kapolsek berharap, kegiatan cooling sistem melalui patroli ini mampu untuk menciptakan rasa aman di kalangan masyarakat, serta dapat mencegah aksi yang bisa menimbulkan kerumunan maupun gangguan Kamtibmas, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas, pungkasnya.
Tetap Profesional dan Humanis kunci keberhasilan Personil Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan Buddy System disetiap Langkah dan bertugas melayani Masyarakat agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya Melayani masyarakat dengan Arif dan bijaksana.
Petugas Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan.
Personil Polri pun menyampaikan bahwa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan perlu adanya kerjasama dan saling peduli agar lingkungan sekitar aman dan kondusif.
Kepolisian juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.
Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara TNI, Polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.
Antisipasi Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.