Ditetapkan Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih, Ony – Antok Bersiap Menjalankan Visi Misi

 

 

Bacaan Lainnya

BUSERJATIM.COM GROUP-Komisi pemilihan umum ( KPU ) Kabupaten Ngawi, kembali melanjutkan tahapan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, dengan menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ngawi terpilih, pada Kamis siang ( 9/01/2025 ). Rapat pleno terbuka yang bertempat di Kurnia Convention Hall, Ngawi, ini dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu dan pengurus Partai Politik pendukung.

Dan dalam rapat tersebut, Ketua KPU Kabupaten Ngawi, Samsu Mustakim membacakan surat keputusan nomor 14 tahun 2025 tentang penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ngawi terpilih. Dalam keputusan yang dibacakan, sebagai calon tunggal, pasangan petahana itu meraih perolehan suara sebanyak 409.499 suara atau 94,08% dari total suara sah.

Setelah selesai membacakan surat keputusan, kemudian dilanjutkan dengan penandatangan surat tersebut, oleh seluruh Komisioner KPU Ngawi, dan dilanjutkan penyerahan surat putusan ke Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, untuk ditindaklanjuti ke usulan pelantikan melalui rapat paripurna.

“ Alhamdulillah, pada hari ini KPU Ngawi, menetapkan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Ngawi, yaitu dari paslon nomor urut satu, dengan persentasi 94,08 %, dan untuk selanjutnya penetapan tersebut akan kita sampaikan ke DPRD kabupaten Ngawi, satu atau dua hari besok,” jelas Samsu.

Meski Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada ngawi tahun 2024 sudah ditetapkan, namun pihak KPU setempat masih belum tau pasti, kapan akan dilakukan pelantikannya. Hal ini tak lepas masih adanya sengketa Pilkada di beberapa daerah dan belum adanya peraturan KPU yang baru tentang jadwal pelantikan.

“ untuk Pilkada kali ini tidak ada sengketa di MK, tapi untuk beberapa daerah saat ini masih ada sengketa di MK, jadi belum bisa menetapkan calon terpilih. Dan mengenai kapan dilatiknya, kami juga masih menunggu adanya PKPU yang baru, tapi menurut randownnya, akan selesai pada bulan maret mendatang,” tambah samsu.

Selain itu, menurut pasangan Ony – Antok, setelah ditetapkannya menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut, pihaknya akan bersiap untuk melakukan koordinasi dengan lembaga lain untuk menjalankan visi misinya di lima tahun kedepan.

“ dengan ditetapkannya kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, maka kami bersiap untuk melakukan koordinasi, meski selama ini koordinasi masih kita jalin karena kami masih menjabat. Dan ketika ini sudah ditetapkan, maka kami akan ancang-ancang atau persiapan untuk lima tahun kedepan, demi mejalankan visi misi dan menggerakan pemerintah yang lebih baik lagi “, ungkap Ony.

Dan sebagai informasi, bahwa pasangan Ony – Antok, ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ngawi terpilih, setelah pasangan yang didukung oleh seluruh partai politik ini, mampu mengalahkan kotak kosong di Pilkada Ngawi dengan raihan 94. 08 persen suara. (Ads)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *