Indramayu,– Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Ops Pekat di wilayah hukum Polsek Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Rabu (8/1/2025).
Operasi Pekat menyasar sejumlah warung, dengan target sasaran warung-warung yang disinyalir menjual minuman keras.
“Sasaran operasi kita adalah para pelaku usaha, warung-warung hingga cafe-cafe yang menjual minuman keras,” papar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana.
Kapolsek menambahkan, dari gelaran operasi yang dilakukan dirinya bersama anggota, petugas masih mendapati warung yang menjual Miras.
“Kita dapati adanya warung yang menjual miras jenis ciu,” sambung Kapolsek.
Terhadap pemilik warung yang kedapatan menjual miras tersebut, petugas pun langsung memberikan peringatan dan pernyataan agar tidak kembali menjual miras.
“Kepada pemilik warung langsung kita buatkan surat pernyataan agar tidak kembali menjual miras tersebut,” pungkas Kapolsek.