NGAWI- Menjelang Operasi Lilin Semeru 2024, Wakapolres Ngawi Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K., M.H., didampingi Kabag SDM (Sumber Daya Manusia) Kompol Musa Bachtiar, S.Sos., M.M memberikan pengarahan kepada anggota Polres Ngawi Polda Jatim yang meminjam pakai/memegang senjata api (senpi) dinas, di ruang guyup Polres Ngawi pada Rabu (18/12/2024)
Agenda dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan surat-surat dan kebersihan senjata api serta amunisi yang tersedia di halaman Satya Haprabu Polres Ngawi
“Alhamdulillah anggota yang pinjam pakai senpi, lengkap surat suratnya dan sudah sesuai dengan peraturan/SOP,” tutur Kompol Robi, panggilan akrab Wakapolres Ngawi ketika dikonfirmasi media.
Dalam hal ini, senjata api dan amunisi dinas Polri yang dipinjam pakai personel, tidak ditemukan adanya surat ijin senpi yang mati/sudah melewati masa berlakunya.
Tujuan dari kegiatan ini, selain pengecekan juga untuk meningkatkan pengawasan dan ketentuan serta mekanisme pinjam pakai, pencabutan senjata api dinas bagi anggota Polri.
“Selain itu dilakukan juga pengecekan senjata api dinas, ada yang kotor apa tidak,” lanjut Wakapolres Ngawi.
Dari 64 senjata api dinas yang diperiksa, ada 9 senpi dinas yang kotor dan sudah diberikan peringatan untuk dibersihkan, kemudian melaporkan hasilnya kepada Kasi Propam Iptu Suroyo.
Diharapkan juga, anggota tetap disiplin dan sesuai aturan serta mekanisme dalam berdinas. (Hmsresngw-d*)