Operasi Pekat Lodaya 2024, Polsek Kroya Polres Indramayu Amankan Puluhan Botol Miras

Indramayu – Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2024, Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek di wilayah Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu, Senin (16/11/2024)

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Kroya Iptu H. Raswin.

Ia menyebut dalam Operasi yang dilakukan, sejumlah minuman keras didapati dari warung-warung yang terindikasi menjual minuman keras.

Dari inisial S barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 4 (Empat)Botol kecil Anggur, dan dari Inisial M barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 10 (Sepuluh)Liter Tuak.

“Total barang bukti yang diamankan berjumlah 14 (empat belas) botol dari berbagai jenis merk,” terang Iptu H. Raswin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.

Iptu H. Raswin, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras beralkohol yang dapat merusak moral dan kesehatan, serta berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal ini sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu,” tegas Iptu H. Raswin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *