Indramayu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Pemilukada serentak tahun 2024, anggota Polsek Anjatan melaksanakan patroli di wilayah hukum mereka, Kamis (12/12/2024).
Patroli yang dilakukan bertujuan untuk memantau situasi dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas seperti curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, menjelaskan bahwa patroli rutin ini sangat penting untuk memastikan situasi di wilayah Anjatan tetap kondusif.
Dalam patroli ini, petugas melakukan pengawasan ketat di sejumlah titik yang dianggap rawan kejahatan.
“Patroli ini merupakan upaya kami dalam mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di wilayah Anjatan . Kami memfokuskan pada pemantauan tindak pidana yang sering terjadi seperti curat, curas, dan curanmor,” ujar Kapolsek Anjatan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.
Dalam hal ini, Kapolsek mengimbau kepada warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila melihat aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
Warga diminta untuk tidak segan-segan menghubungi pihak kepolisian apabila ada hal yang mencurigakan atau gangguan kamtibmas.
“Kami berharap dengan adanya patroli ini, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami berharap warga dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk menjaga kedamaian di lingkungan sekitar,” tambah AKP H. Rasita.
Dengan adanya patroli yang rutin ini, Polsek Anjatan berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, menekan angka kriminalitas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam menjaga ketertiban. Pungkasnya.