Pimpin Anev Mingguan, Kapolsek Gabuswetan Sampaikan Arahan dan Semangat

Indramayu, – Dalam rangka mendukung tugas-tugas kepolisian sekaligus untuk mengetahui seberapa jauh hasil yang telah dicapai serta kendala yang dihadapi dilapangan dalam pelaksanaan tugas sudah menjadi rutinitas Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, mengadakan analisa dan evaluasi pelaksanaan tugas. Kegiatan anev mingguan dilaksanakan di Mapolsek Gabuswetan, Selasa (10/12/2024).

Pada kegiatan anev Mingguan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapolsek Gabuswetan AKP Agus Kristiana dihadiri oleh seluruh personel Polsek Gabuswetan. Dalam arahannya Kapolsek menjelaskan untuk meningkatkan kedisiplinan rutin seminggu sekali melakukan analisa dan evaluasi, memberikan atensi dan motivasi kepada anggota guna menentukan langkah-langkah dan rencana dalam melaksanakan tugas selanjutnya.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Gabuswetan AKP Agus Kristiana mengatakan “Dalam setiap pelaksanaan tugas diharapkan anggota polsek Gabuswetan agar selalu memaksimalkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta kompak dan jangan mudah terpengaruh dengan hal-hal yang bisa memecah belah apalagi merugikan institusi Polri, hindari pelanggaran sekecil apapun, mulai dari penyalahgunaan senjata api, jauhi Narkoba jangan sampai anggota memakai atau terlibat dalam narkoba, karena akan merugikan diri sendiri, keluarga maupun citra Institusi Polri serta pelanggaran lainnya yang berakibat fatal dalam karir sebagai anggota kepolisian,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek juga memberikan arahan kepada semua anggota agar bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugas baik di lapangan maupun tugas di Mako, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan diri maupun Mako, Sentra Pelayanan mengatur pembagian tugas anggota antara yang melaksanakan patroli dan tugas di penjagaan, agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan tetap mengedepankan 3S (senyum, sapa dan salam).
Kapolsek menyampaikan bahwa apabila ada surat perintah pelaksanaan tugas agar wajib dilaksanakan dan di atensi, selanjutnya menghimbau kepada personil agar melaksanakan patroli pada jam rawan gangguan kamtibmas serta selalu kompak dan waspada.

“Mari kita semua pasang mata dan telinga terkait situasi di wilayah hukum polsek Kampung Melayu dan terkait masalah masalah yg terjadi di masarakat yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas mari kita selalu melakukan penggalangan dan himbauan agar masarakat tidak melakukan pelanggaran hukum,” tutup Kapolsek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *