Indramayu – Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan, Bripka Nurminto, terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada serentak tahun 2024.
Dalam kegiatan rutin sambang, menyampaikan berbagai pesan kamtibmas kepada warga binaannya di Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Senin (18/11/2024)
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, menjelaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat vital dalam menjaga kerukunan antar warga serta memastikan situasi keamanan yang kondusif di lingkungan masyarakat.
“Bhabinkamtibmas harus selalu memberikan himbauan kepada warga binaannya dan peduli terhadap setiap kegiatan yang berlangsung. Kehadiran Bhabinkamtibmas sangat penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Anjatan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Dalam kesempatan tersebut, mengingatkan kepada masyarakat agar menggunakan media sosial dengan bijak dan tidak terjerumus pada ujaran kebencian, yang bisa berpotensi menimbulkan konflik dan merupakan pelanggaran hukum.
Ia juga mengimbau warga untuk menghindari menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya (hoaks) dan berhati-hati dalam menerima berita yang beredar di media sosial.
Selain itu, mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerukunan dalam bermasyarakat dan menjauhi segala bentuk perjudian online yang dapat merusak tatanan sosial.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan khusus kepada para tokoh masyarakat dan kepala lingkungan untuk menyebarkan pesan-pesan tersebut kepada warga lainnya agar seluruh lapisan masyarakat bisa bersama-sama menjaga keamanan menjelang Pilkada 2024.
Kapolsek Anjatan berharap, dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara Polsek, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat, Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman, damai, dan tanpa gangguan.
“Kami harap setiap warga dapat berperan aktif menjaga situasi yang aman dan kondusif, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat merusak kerukunan masyarakat,” kata Kapolsek.