INDRAMAYU – Kapolsek Kedokan Bunder, IPDA Tasim, S.IP, melaksanakan kegiatan penyuluhan mengenai pencegahan penyalahgunaan narkotika kepada para ketua RT, perwakilan masyarakat, dan pemuda Desa Kaplongan.
Kegiatan ini dihadiri oleh 50 orang dan berlangsung di Aula Kantor Desa Kaplongan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu. Selasa (12/11/2024)
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kedokan Bunder menjadi pemateri dan menyampaikan materi tentang definisi narkotika, psikotropika, serta obat-obatan terlarang dan jenis-jenisnya.
Ia juga mengedukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya pencegahannya.
Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
“Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang perlu menjadi perhatian bersama. Kami mengajak seluruh ketua RT dan warga untuk mendukung Kepolisian dalam pemberantasan narkoba,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Kedokan Bunder, IPDA Tasim.
Kapolsek menegaskan bahwa narkoba telah dianggap sebagai kejahatan luar biasa.
Menurutnya, kebijakan Presiden Prabowo dalam ASTA Cita memasukkan narkoba sebagai salah satu prioritas untuk diberantas, selain judi online dan penyelundupan, baik barang maupun manusia.
“Kami mengapresiasi Kepala Desa yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memberantas narkoba,” tambahnya.
Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kedokan Bunder untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan mendorong partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, kata IPDA Tasim didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.