Madiun, 12 November 2024 – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Babinsa Desa Tawangrejo, Serka Joko Setiawan, turut menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas penetapan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAPBDesa) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kantor Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.
Musdes ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam sambutannya, Kepala Desa Tawangrejo menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan penggunaan anggaran desa agar dapat memenuhi kebutuhan dan prioritas warga desa.
Serka Joko Setiawan, sebagai Babinsa, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan Musdes tersebut. Ia menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang baik akan berdampak positif bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam agenda Musdes, para peserta membahas beberapa poin penting, antara lain perubahan anggaran untuk program pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan dasar. Selain itu, juga dibahas rencana penggunaan anggaran untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga Desa Tawangrejo.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat. Serka Joko berharap, semua pihak dapat berkolaborasi untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan desa yang lebih baik di tahun 2024. Dengan adanya Musdes ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa dapat terus ditingkatkan.