POLRES BOGOR – Personil Fungsi Binmas Wilayah Hukum Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar Bripka Hamdani dan anggota lainnya, telah melaksanakan tugas Pelayanan Publik melalui kegiatan Pengawalan dan Pengamanan Perlengkapan KPU dari Kantor KPU Kab.Bogor menuju Gudang Panwaslu Kec.Citeureup Desa Tarikolot,Senin (11/11/2024).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H, S.IK,.M.H melalui Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonangan S, S.H, M.H menyampaikan bahwa anggota yang melaksanakan Patroli siang lebih meningkatan giatnya dalam lakukan patroli sambang dan dialogis dengan masyarakat, dan sampaikan pesan kamtibmas agar tercipta kamtimbmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Citeureup Polres Bogor.
Bapak Kapolres menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab perlu di waspadai.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga memberikan penyuluhan tentang permasalahan Harkamtibmas kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar untuk antisipasi terjadinya pencarian kendaraan bermotor
Selain hal tersebut diatas Bhabinkamtibmas beserta Babinsa juga memberikan Arahan dan bimbingan kamtibmas terkait permasalahan tawuran pelajar, Gengser serta pencegahan peredaran Narkotika di lingkungan.
Dalam kegiatan COOLING sistem sambang tersebut bhabinkamtibmas dan Babinsa berikan himbauan kepada warga agar ikut berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas di wilayahnya masing masing.
Kegiatan COOLING sistem yg di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI Dan TNI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Giat COOLING Sistem ini juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.-
Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.