Indramayu, — Dalam upaya mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan, personil Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli di wilayah hukumnya, Sabtu (9/11/2024).
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita menyampaikan, patroli ini menyasar tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan C-3 seperti curat, curas dan curanmor.
Selain itu, patroli daerah rawan kriminalitas dan kenakalan remaja.
“Dan daerah Obvit (Objek Vital), SPBU, Perbankan, pertokoan dan pemukiman penduduk,” tutur Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
Guna terciptanya kondusivitas Kamtibmas, lanjut Kapolsek, kegiatan Patroli ini rutin kami lakukan bertujuan untuk meminimalisir tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polsek Anjatan.
“Alhamdulillah, untuk hasil patroli kali ini tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas berupa kriminalitas maupun laka lantas dan atau gangguan kamtibmas lainnya. Secara keseluruhan situasi secara umum wilayah hukum Polsek Anjatan dalam keadaan aman terkendali,” terang AKP H. Rasita.