Indramayu – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Anjatan, Polres Indramayu Polda Jabar, Bhabinkamtibmas, memberikan himbauan kepada warga Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Kamis (31/10/2024)
Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran serta mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita menjelaskan, bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama.
“Kami berharap warga dapat aktif berpartisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas, termasuk melaporkan kepada kami jika ada kejadian yang mencurigakan,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.
AKP H. Rasita menekankan pentingnya komunikasi antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Ia mendorong warga untuk saling mengawasi dan membangun kerjasama dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar.
“Dengan menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik, kita dapat mengurangi risiko tindak kejahatan serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, Kapolsek Anjatan juga mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap perkembangan situasi menjelang Pilkada 2024.
“Mari kita jaga kondusivitas, hindari konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan, serta tetap menjaga kerukunan antar warga,” harap AKP H. Rasita.