INDRAMAYU – Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan, S.I.K., menyerahkan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya, Nopianti (35), di halaman Mapolres Indramayu. Rabu (30/10/2024)
Nopianti, warga Desa Tulungagung, Kertasemaya, mengungkapkan rasa syukurnya atas kembalinya sepeda motor roda tiganya.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran,” ujarnya dengan penuh rasa haru.
Ia juga mengapresiasi kerja keras polisi yang berhasil menangkap pelaku pencurian dan mengembalikan motornya tanpa dikenakan biaya.
“Alhamdulillah, senang motor saya kembali. Terima kasih pak polisi yang sudah membantu mengungkap kasus tersebut. Sekali lagi terima kasih,” ungkap Nopianti.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Indramayu, AKBP Ari juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pemilik kendaraan, untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan mereka.
Ia menyarankan agar kendaraan diparkir di tempat yang terang dan aman serta memasang kunci tambahan untuk mencegah tindakan pencurian.
Dari kasus yang berhasil diungkap, Satreskrim Polres Indramayu telah mengamankan sembilan orang pelaku, di mana tujuh di antaranya merupakan residivis yang sudah pernah terlibat dalam tindakan kriminal serupa.
“Hari ini, dua sepeda motor kami serahkan kembali kepada korban atau pemiliknya,” kata AKBP Ari
Kapolres juga menegaskan bahwa komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayahnya.
“Kegiatan ini tidak hanya menjadi bukti keberhasilan Kepolisian dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga menegaskan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” terang AKBP Ari Wibowo.